Halal Bi Halal

Halal Bi Halal ! Tradisi Silaturrahmi Pascahari Raya, by.ust.Bustami Ahmad,S.Ag.,M.Pd

Halal Bi Halal: Tradisi Silaturahmi Pascahari Raya dalam Budaya Islam dan Adat Aceh

Pendahuluan

Halal bi halal merupakan tradisi khas yang berkembang di Indonesia, khususnya di Aceh, sebagai sarana mempererat silaturahmi setelah Hari Raya Idulfitri. Dalam konteks Islam, tradisi ini memiliki makna mendalam karena mencerminkan ajaran tentang ukhuwah Islamiyah, persaudaraan, dan kebersamaan. Di Aceh, halal bi halal sering dikaitkan dengan acara "kanduri" (jamuan makan) serta pembukaan kembali majelis pengajian atau kajian keislaman.

Asal-Usul dan Makna Halal Bi Halal

Istilah "halal bi halal" berasal dari bahasa Arab, tetapi penggunaannya dalam konteks budaya Indonesia lebih menekankan pada saling memaafkan dan mempererat hubungan sosial. Tradisi ini diyakini berkembang pada masa awal kemerdekaan Indonesia, di mana para ulama dan tokoh bangsa menggunakannya sebagai ajang rekonsiliasi dan memperbaiki hubungan antarumat Islam.

Dalam Al-Qur'an, pentingnya menjaga hubungan silaturahmi dan saling memaafkan ditegaskan dalam beberapa ayat, di antaranya:

1. QS. Al-Hujurat: 10 "Sesungguhnya orang-orang beriman itu bersaudara, maka damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah agar kamu mendapat rahmat."

2. QS. An-Nisa: 36 "Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Berbuat baiklah kepada kedua orang tua, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga dekat dan jauh, teman sejawat, ibnu sabil, serta hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang sombong dan membanggakan diri."

3. Hadis Nabi SAW: "Barang siapa yang ingin dilapangkan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, maka sambunglah tali silaturahmi." (HR. Bukhari dan Muslim)

Halal Bi Halal dalam Budaya Aceh

Di Aceh, tradisi halal bi halal sering diwujudkan dalam bentuk "kanduri", yaitu perjamuan makan bersama yang tidak hanya berfungsi sebagai ajang silaturahmi, tetapi juga sebagai bentuk syukur kepada Allah. Kanduri ini sering diadakan di masjid, meunasah (surau), atau rumah-rumah tokoh masyarakat.

Selain kanduri, momen halal bi halal juga sering dimanfaatkan untuk membuka kembali majelis pengajian atau kajian keislaman yang mungkin sempat terhenti selama bulan Ramadan dan Hari Raya. Kajian ini sering dipimpin oleh ulama atau tokoh agama setempat untuk membahas berbagai aspek keislaman, termasuk tafsir Al-Qur’an, hadis, dan fikih.

Pendapat Para Ulama tentang Halal Bi Halal

Beberapa ulama berpendapat bahwa meskipun istilah "halal bi halal" tidak dikenal dalam syariat Islam secara langsung, esensinya sesuai dengan ajaran Islam tentang silaturahmi dan tolong-menolong dalam kebaikan.

1. KH. Ahmad Dahlan (Pendiri Muhammadiyah) menekankan bahwa tradisi halal bi halal adalah wujud nyata dari ajaran Islam tentang ukhuwah Islamiyah dan persaudaraan sesama Muslim.

2. KH. Hasyim Asy'ari (Pendiri Nahdlatul Ulama) menyatakan bahwa mempererat silaturahmi melalui halal bi halal dapat menghilangkan kebencian dan memperkokoh ukhuwah umat.

3. Imam Al-Ghazali dalam kitabnya Ihya' Ulumuddin menjelaskan bahwa meminta dan memberi maaf adalah bagian dari akhlak yang luhur dan merupakan jalan menuju keberkahan hidup.

Kitab dan Rujukan dalam Tradisi Silaturahmi

Beberapa kitab yang membahas tentang pentingnya silaturahmi dan saling memaafkan dalam Islam di antaranya:

Ihya’ Ulumuddin – Imam Al-Ghazali

Adab al-Mufrad – Imam Bukhari

Riyadhus Shalihin – Imam Nawawi

Al-Muwatha’ – Imam Malik

Kesimpulan

Halal bi halal bukan sekadar tradisi, tetapi juga memiliki dasar kuat dalam ajaran Islam. Di Aceh, praktik ini diperkaya dengan budaya lokal seperti kanduri dan pembukaan kembali majelis pengajian. Melalui halal bi halal, umat Islam dapat memperkuat tali silaturahmi, memperbaiki hubungan sosial, dan memperkokoh keimanan melalui kajian keislaman. Sebagai umat Muslim, kita diajarkan untuk selalu menjunjung tinggi nilai-nilai ukhuwah, saling memaafkan, dan mempererat persaudaraan dalam segala aspek kehidupan.

Redaksi: Islamic tekhno tv.com


Posting Komentar untuk "Halal Bi Halal"