Artikel tentang "Manajemen Pengelolaan Perekonomian Gampong" yang membahas sumber-sumber pendapatan, skala prioritas program pembangunan, sistem pengelolaan oleh TPG (Tim Pengelola Gampong), serta sistem pelaporan keuangan yang profesional mengacu pada program BKPG dan buku rujukan PTO BKPG yang di keluarkan oleh Pemerintah Melalui DPMG ( Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong )
Manajemen Pengelolaan Perekonomian Gampong: Strategi Menuju Kemandirian Desa
by: Bustami Ahmad. S.Ag.,SE.,S.Pdi.,M.Pd
( Pengalaman FK., PPK, PNPM Program Bank Dunia )
Pendahuluan
Perekonomian Gampong (desa) merupakan fondasi penting dalam membangun kesejahteraan masyarakat dari akar rumput. Pemerintah telah memberikan perhatian besar terhadap pemberdayaan ekonomi gampong melalui berbagai program bantuan, seperti BKPG (Bantuan Keuangan Pemerintah Gampong), Dana Desa (DD), serta pengelolaan aset desa dan sumber pendapatan asli gampong lainnya. Untuk mewujudkan pengelolaan ekonomi gampong yang transparan, akuntabel, dan partisipatif, dibutuhkan sistem manajemen yang terstruktur, berbasis data dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Sumber-Sumber Pendapatan Perekonomian Gampong
1. Bantuan Pemerintah (BKPG dan Dana Desa)
BKPG adalah program bantuan keuangan yang ditujukan untuk mendukung pembangunan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat gampong.
Dana Desa digunakan untuk membiayai kebutuhan pembangunan infrastruktur dasar dan peningkatan kapasitas ekonomi masyarakat.
2. Pendapatan Aset Gampong
Meliputi pengelolaan tanah kas desa, sewa ruko atau bangunan milik desa, hasil Bumdes (Badan Usaha Milik Gampong), hingga hasil kerjasama dengan pihak ketiga.
3. Pendapatan Asli Gampong Lainnya
Retribusi gampong, hasil usaha mikro masyarakat, dan partisipasi sukarela masyarakat yang dicatat secara resmi.
Sistem Pengelolaan: Skala Prioritas Berbasis Musyawarah
Pengelolaan perekonomian gampong harus berbasis pada usulan masyarakat melalui proses musyawarah:
1. Musyawarah Gampong (Musdes)
Forum musyawarah yang melibatkan seluruh unsur masyarakat gampong (tokoh adat, pemuda, perempuan, ulama, petani, nelayan, dsb).
Tujuan: Menyusun skala prioritas kegiatan yang dibagi dalam dua bidang utama:
Bidang Pembangunan Fisik: Jalan, jembatan, saluran irigasi, sarana air bersih, pasar gampong.
Bidang Pemberdayaan Ekonomi: Pelatihan kewirausahaan, bantuan modal usaha, penguatan kelompok tani/nelayan, pengembangan produk lokal.
2. Penyusunan RKP Gampong (Rencana Kerja Pemerintah Gampong)
RKP menjadi dasar penganggaran APBG (Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong).
Harus disusun secara partisipatif dengan data kebutuhan riil masyarakat.
Peran TPG (Tim Pengelola Gampong)
TPG memiliki tugas pokok dalam mengelola dan melaksanakan program ekonomi gampong:
Perencanaan Teknis dan Administratif
Menyusun RAB (Rencana Anggaran Biaya) kegiatan.
Mengacu pada Petunjuk Teknis dari BKPG atau Dana Desa.
Pelaksanaan Program
Melaksanakan kegiatan fisik (seperti pembangunan) dan non-fisik (pemberdayaan ekonomi) sesuai dengan jadwal.
Melibatkan tenaga kerja lokal (padat karya tunai) untuk mengurangi pengangguran.
Monitoring dan Evaluasi
Mengawasi pelaksanaan kegiatan secara berkala.
Menyusun laporan perkembangan kegiatan kepada Keuchik dan BPG (Badan Permusyawaratan Gampong).
Sistem Pelaporan dan Pembukuan Keuangan
Agar pengelolaan ekonomi gampong dapat berjalan secara profesional dan transparan, sistem pelaporan harus sesuai standar yang ditetapkan:
1. Sistem Pembukuan
Menggunakan buku kas umum, buku bank, buku kas pembantu, dan buku aset gampong.
Dicatat secara harian dan direkap setiap bulan.
2. Pola Laporan Keuangan Berdasarkan BKPG
Laporan Realisasi Anggaran.
Laporan Neraca.
Laporan Arus Kas.
Laporan Pertanggungjawaban Akhir Tahun.
3. Transparansi dan Akuntabilitas
Seluruh laporan harus dipublikasikan melalui papan informasi gampong dan disampaikan kepada masyarakat dalam Musyawarah Pertanggungjawaban.
Buku Rujukan dan Dasar Hukum
Untuk menjamin kesesuaian pengelolaan dengan aturan pemerintah, berikut beberapa acuan dan referensi:
1. PTO BKPG (Petunjuk Teknis Operasional Bantuan Keuangan Pemerintah Gampong)
Menjelaskan teknis penyaluran, pelaksanaan kegiatan, hingga pelaporan yang wajib diikuti oleh aparatur gampong
2. Permendagri No. 20 Tahun 2018
Tentang Pengelolaan Keuangan Desa, sebagai dasar hukum tata kelola dana desa dan BKPG.
3. UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa
Menjadi rujukan utama dalam sistem tata kelola desa secara menyeluruh.
Penutup
Manajemen pengelolaan perekonomian gampong menuntut integritas, profesionalisme, dan keterlibatan aktif masyarakat. Melalui sumber pendapatan yang jelas, skala prioritas yang berdasarkan musyawarah, peran TPG yang strategis, serta sistem pelaporan yang akuntabel, gampong dapat tumbuh menjadi entitas ekonomi yang mandiri dan sejahtera. Komitmen terhadap prinsip transparansi, partisipatif, dan akuntabilitas menjadi kunci dalam mewujudkan gampong yang berdaya dan bermartabat.
Lampiran I: Contoh Format RKP Gampong (Rencana Kerja Pemerintah Gampong)
Tabel: Format Rencana Prioritas Kegiatan Gampong
Catatan: RKP Gampong disusun berdasarkan Musyawarah Gampong dan disahkan dalam Musyawarah Penetapan RKP.
Lampiran II: Contoh Laporan Keuangan Gampong (Sesuai PTO BKPG)
1. Laporan Realisasi Anggaran
2. Laporan Buku Kas Umum (BKU)
3. Laporan Buku Bank
4. Laporan Aset Gampong
Lampiran III: Ringkasan PTO (Petunjuk Teknis Operasional) BKPG
1. Tahapan Penyaluran BKPG
- Verifikasi RKP dan APBG oleh Kecamatan dan DPMG (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong).
- Penyaluran dana ke rekening gampong secara bertahap (biasanya 2-3 tahap).
- Penandatanganan berita acara penyerahan dan pelaporan.
2. Petunjuk Pelaksanaan
- Dana digunakan untuk kegiatan yang bersifat prioritas dan sesuai hasil Musyawarah Gampong.
- Kegiatan padat karya harus melibatkan tenaga kerja lokal minimal 30%.
- Setiap kegiatan wajib dipantau dan dilaporkan setiap triwulan.
3. Pelaporan
- Laporan Keuangan dan Kegiatan harus dibuat setiap 3 bulan.
- Harus ditandatangani oleh Keuchik, Sekdes, dan Ketua TPG.
- Format mengacu pada aplikasi Siskeudes (Sistem Keuangan Desa) yang digunakan oleh pemerintah pusat.
Lampiran IV: Contoh Struktur Organisasi TPG
Modul pelatihan aparatur gampong, saya bisa bantu tambahkan:
- Soal latihan pemahaman materi
- Template SK TPG
- Format Laporan Pertanggungjawaban Kegiatan (LPJ)
- Simulasi Musyawarah Gampong dan Prioritas Anggaran
Rincian lengkap Contoh Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Kegiatan Gampong sesuai format standar yang merujuk pada Petunjuk Teknis Operasional (PTO) Program BKPG dan Dana Desa:
LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN (LPJ) KEGIATAN GAMPONG
Nama Kegiatan: Pelatihan Wirausaha UMKM Gampong
Bidang: Pemberdayaan Masyarakat
Lokasi: Meunasah Gampong Blang Jeurat
Waktu Pelaksanaan: 12–14 Maret 2025
Pagu Anggaran: Rp25.000.000
Sumber Dana: BKPG Tahun 2025
Pelaksana: Tim Pengelola Kegiatan (TPG) Gampong
I. PENDAHULUAN
Kegiatan Pelatihan Wirausaha UMKM ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari hasil Musyawarah Gampong yang telah menetapkan kebutuhan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Tujuannya untuk meningkatkan kapasitas masyarakat dalam menjalankan usaha mikro guna mendukung kemandirian ekonomi warga.
II. DASAR PELAKSANAAN
- Rencana Kerja Pemerintah Gampong (RKP-Gampong) Tahun 2025
- Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) Tahun 2025
- Petunjuk Teknis Operasional BKPG Tahun 2025
- Keputusan Keuchik tentang Pembentukan TPG
III. WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN
- Hari/Tanggal: Rabu–Jumat, 12–14 Maret 2025
- Tempat: Meunasah Gampong Blang Jeurat
- Peserta: 25 orang dari unsur pemuda, perempuan, dan pelaku UMKM
IV. RINCIAN PELAKSANAAN KEGIATAN
Materi pelatihan:
- Hari ke-1: Pengantar UMKM & Legalitas Usaha
- Hari ke-2: Pembuatan Produk dan Kemasan
- Hari ke-3: Pemasaran Digital dan Modal Usaha
Narasumber berasal dari Dinas Koperasi Kabupaten dan Praktisi UMKM lokal.
V. RINCIAN REALISASI ANGGARAN
Catatan: Sisa anggaran Rp15.375.000 dialihkan untuk pembelian peralatan produksi UMKM sesuai revisi RKP Gampong dan persetujuan Musyawarah Khusus.
VI. DOKUMENTASI KEGIATAN
(Melampirkan foto kegiatan, daftar hadir peserta, dan notulen pembukaan serta penutupan pelatihan.)
VII. PENUTUP
Demikian LPJ ini dibuat sebagai bentuk pertanggungjawaban kami atas pelaksanaan kegiatan pelatihan UMKM. Laporan ini juga telah disampaikan dalam Musyawarah Gampong dan diterima oleh unsur Keuchik, Tuha Peut, dan masyarakat.
Sebagai Contoh
Gampong Jeurat, 20 Maret 2025
Ketua TPG
(Ttd)
Tgk. Pulan
Mengetahui:
Keuchik Gampong Jeurat
(Ttd dan cap gampong)
H. Syah bin pulan
Lampiran LPJ (Wajib)
- Daftar Hadir Peserta
- Fotokopi RAB & RKP Gampong
- Bukti Transaksi: Nota, Faktur, Tanda Terima
- Foto Kegiatan
- Notulen Musyawarah Penetapan LPJ
- Salinan Berita Acara Pemeriksaan oleh Tuha Peut
Berikut ini adalah file Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dalam format Microsoft Word (.docx) yang telah disusun lengkap:
Unduh LPJ Kegiatan Gampong Pelatihan UMKM
Silakan cek dan beri tahu jika ingin menyesuaikan untuk jenis kegiatan lain, seperti pembangunan fisik atau pelatihan lainnya.
Redaksi : Islamic tekhno tv.com
Posting Komentar untuk "Manajemen Pengelolaan Perekonomian Gampong"