Puasa 6 Hari Bulan Syawal: Ketentuan, Tata Cara, dan Pandangan Ulama
Pendahuluan
Puasa 6 hari di bulan Syawal merupakan bagian dari puasa sunnah yang dianjurkan dalam Islam. Puasa ini memiliki keutamaan besar sebagaimana disebutkan dalam hadis-hadis Nabi Muhammad ﷺ. Selain itu, ada persoalan mengenai apakah puasa sunnah Syawal boleh digabung dengan puasa qadha Ramadan bagi yang memiliki utang puasa. Artikel ini akan menjelaskan ketentuan, tata cara, serta pandangan ulama mengenai hal tersebut.
Dalil Anjuran Puasa Syawal
Puasa enam hari di bulan Syawal memiliki dasar dari hadis berikut:
عَنْ أَبِي أَيُّوبَ الأَنْصَارِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ قَالَ:
"مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ".
(رواه مسلم، رقم 1164)
Artinya: "Barang siapa yang berpuasa Ramadan kemudian mengikutinya dengan enam hari di bulan Syawal, maka dia seperti berpuasa sepanjang tahun." (HR. Muslim, no. 1164)
Berdasarkan hadis ini, puasa Syawal sangat dianjurkan karena ganjarannya sama seperti berpuasa sepanjang tahun.
Ketentuan dan Tata Cara Puasa Syawal
1. Jumlah Hari: Puasa Syawal dilakukan selama 6 hari, baik berturut-turut atau terpisah dalam bulan Syawal.
2. Niat Puasa: Niat puasa sunnah Syawal cukup dilakukan pada malam hari sebelum fajar:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ سُنَّةِ شَوَّالٍ لِلَّهِ تَعَالَى
"Saya niat puasa sunnah Syawal esok hari karena Allah Ta'ala."
3. Waktu Pelaksanaan: Bisa dilakukan kapan saja dalam bulan Syawal, baik berturut-turut atau terpisah.
4. Tidak Wajib Berturut-Turut: Mayoritas ulama menyatakan tidak ada kewajiban puasa Syawal harus dilakukan secara berturut-turut.
Menggabungkan Puasa Qadha Ramadan dengan Puasa Syawal
Terkadang ada pertanyaan mengenai boleh atau tidaknya menggabungkan puasa qadha Ramadan dengan puasa Syawal. Dalam hal ini, para ulama berbeda pendapat:
1. Pendapat Mayoritas Ulama (Syafi’iyah dan Hanabilah)
Menggabungkan puasa qadha dengan puasa Syawal tidak bisa mendapatkan keutamaan penuh dari puasa Syawal.
Imam An-Nawawi berkata dalam Al-Majmu':
"Barang siapa yang berpuasa qadha Ramadan pada bulan Syawal, maka ia tidak mendapatkan pahala puasa Syawal secara khusus."
Dalilnya, hadis menyebutkan “man shama Ramadhana tsumma atba’ahu sittan min Syawwal,” sehingga harus menyelesaikan Ramadan terlebih dahulu baru kemudian puasa Syawal.
2. Pendapat Ulama Malikiyah dan Sebagian Hambaliyah
Menggabungkan niat puasa qadha dengan puasa Syawal tetap sah dan mendapatkan pahala keduanya.
Syaikh Ibn ‘Utsaimin menyebutkan bahwa orang yang berpuasa qadha di bulan Syawal bisa berharap mendapatkan pahala puasa Syawal karena masih dilakukan di bulan yang sama.
Pendapat Ulama dan Kitab Rujukan
Para ulama berbeda pendapat mengenai masalah ini, sebagaimana dirangkum dalam berbagai kitab:
Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu’ menyatakan bahwa puasa Syawal harus dilakukan setelah menyelesaikan qadha Ramadan.
Imam Ibn Qudamah dalam Al-Mughni berpendapat bahwa puasa qadha bisa dilakukan di Syawal, tetapi tidak mendapatkan keutamaan puasa Syawal secara sempurna.
Ibn Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari juga menegaskan bahwa lebih utama menyelesaikan qadha terlebih dahulu baru kemudian melakukan puasa Syawal.
Kesimpulan
1. Puasa 6 hari Syawal sangat dianjurkan dalam Islam berdasarkan hadis Nabi ﷺ.
2. Puasa Syawal bisa dilakukan secara berurutan atau terpisah selama bulan Syawal.
3. Menggabungkan puasa qadha Ramadan dengan puasa Syawal masih diperselisihkan ulama:
Pendapat mayoritas ulama menyatakan lebih baik memisahkannya.
Sebagian ulama memperbolehkan penggabungan dengan harapan tetap mendapatkan pahala keduanya.
4. Disarankan bagi yang memiliki utang puasa Ramadan untuk menyelesaikannya terlebih dahulu, lalu melanjutkan dengan puasa Syawal agar mendapatkan pahala yang sempurna.
Demikianlah penjelasan mengenai puasa Syawal dan penggabungannya dengan puasa qadha Ramadan, lengkap dengan dalil, pandangan ulama, serta rujukan kitab. Wallahu a’lam bish-shawab.
Redaksi: Islamic tekhno tv.com
Posting Komentar untuk "Ketentuan Tata Cara Puasa Syawal"